MRP Papua Pegunungan Desak Pelibatan Masyarakat Adat dalam Penentuan Lokasi Kantor Gubernur

Redaksi
0
Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Ismail Asso foto stimewa 


Jakarta (Dewan Muslim Papua) Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Ismail Asso, menyoroti polemik penetapan lokasi kantor Gubernur Papua Pegunungan yang direncanakan dibangun di kawasan Gunung Susu. Ia menyatakan bahwa rencana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat adat pemilik hak ulayat.


“Kami melihat dan membaca bahwa banyak pihak, terutama beberapa marga pemilik hak ulayat, menolak penetapan lokasi di Gunung Susu,” ujar Ismail asso , Selasa (19/5/2025).


Ismail menilai, dibandingkan provinsi lain seperti Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat yang sudah mulai membangun, Papua Pegunungan justru masih terjebak dalam perdebatan lokasi.


“Permintaan masyarakat adat harus dihargai. Tanah dan manusia di Papua tidak bisa dipisahkan, apalagi jika wilayah tersebut dianggap sakral oleh masyarakat. Ini harus diselesaikan terlebih dahulu,” tegasnya.


Ia juga memperingatkan agar perpindahan lokasi tidak terus-menerus terjadi karena hanya akan memperlambat pembangunan.


“Kalau pindah dari Gunung Susu ke tempat lain lagi, ini hanya membuang waktu. Kapan pemerintah mau mulai bangun kalau seperti ini?” tambahnya.


Lebih jauh, Ismail menekankan bahwa pembangunan kantor gubernur harus melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik sah tanah ulayat.


“Tempat itu sakral. Tidak bisa sembarangan ditetapkan. Masyarakat adat harus dilibatkan agar tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.


Sebagai solusi, Ismail menyarankan agar lokasi pembangunan dikembalikan ke tempat semula yang telah mendapat pengesahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).


“Kalau terus berpindah-pindah, kapan akan terealisasi? Kembali saja ke lokasi lama dan segera bangun,” pungkasnya.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)